Kuliah Tamu tema “The Application CCS and CCUS Technology as a Solution to Reducing Carbon Emissions”

Kuliah tamu dengan narasumber Dr.rer.nat. Mohammad Rachmat Sule berlangsung pada Hari Kamis 25 Juli 2024 di Aula Jurusan Teknik Geologi Universitas Pattimura. Kegiatan kuliah tamu ini dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Pattimura, yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan. Kuliah ini dimoderatori oleh Resti Limehuwey, S.Si, MT, Dosen Prodi Teknik Geofisika Universitas Pattimura dan diikuti oleh 67 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen baik dari Jurusan Teknik Geologi maupun mahasiswa dari fakultas lain. Kuliah berjalan selama 2 jam, di mana 1 jam 15 menit diisi oleh penjelasan narasumber dan 45 menit diisi dengan tanya jawab. Mahasiswa sangat antusias dalam sesi tanya jawab yang ditunjukkan oleh banyaknya pertanyaan yang diajukan.

Kuliah tamu dengan tema “Why Is Indonesia So Enthusiastic About The Application Of CCS And CCUS Technology As A Solution To Reducing Carbon Emissions” memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang masih diperlukannya bidang-bidang yang terkait dengan Prodi Teknik Geofisika, Prodi Teknik Geologi, Prodi Teknik Perminyakan, dan Prodi Teknik Kimia sampai beberapa puluh tahun mendatang. Di samping itu narasumber juga menceriterakan pengalaman-pengalaman pribadi yang terkait dengan keahliannya dalam bidang Teknik Geofisika dalam kaitannya dengan pentingnya Teknik Geofisika, Geologi, Perminyakan, dan Kimia di waktu-waktu mendatang.

Kuliah Tamu ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang semangat dan minat Indonesia terhadap proyek CCS/CCUS yang berkaitan dengan industri hulu minyak dan gas serta penggunaan CO2 dari sektor industri. Saat ini, meskipun hanya diperbolehkan untuk kegiatan CCUS dalam upaya meningkatkan produksi minyak dan gas, pengembangan teknologi tetap diperlukan untuk menyediakan solusi yang lebih efisien dan efektif guna memastikan keberlanjutan proyek CCS/CCUS dan menjaga potensi penyimpanan di reservoir migas. Perluasan implementasi CCS, termasuk CCS Hub, CCS lintas batas, CO2 dari industri, dan penggunaannya di wilayah kerja non-migas, tetap harus mengikuti regulasi khusus. Hal ini penting agar pengembangan CCS yang aman dan efektif memberikan kepastian hukum, mengingat kegiatan CCS membutuhkan integrasi dari seluruh sektor. Dengan demikian, kajian pemanfaatan potensi penyimpanan geologi Indonesia sebagai CCS Hub dapat memperoleh dukungan dan kolaborasi yang harmonis, serta meningkatkan sinergi antar lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga dapat mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.